Friday 2 September 2016

Inilah Target Kemendikbud Dalam Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017



Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan Arah kebijakan pembangunan pendidikan tahun 2017. Rapat ini berlangsung pada, Kamis malam (01/09/2016), di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta.


Melalui arahan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya melakukan pengembangan pendidikan dan kebudayaan dengan merujuk pada Nawacita yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019, yakni peningkatan kualitas hidup, revolusi karakter bangsa, peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, serta memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy
Foto: jpnn.com
Di depan 38 orang anggota Komisi X DPR RI itu, Muhadjir menerangkan tujuh arah kebijakan pembangunan pendidikan tahun 2017. Tujuh kebijakan tersebut meliputi:
  1. Memenuhi pembiayaan kegiatan prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2017 untuk pencapaian Nawacita.
  2. Memberikan perhatian lebih besar pada daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).
  3. Memastikan masyarakat miskin dan kelompok marjinal lebih mudah mengakses layanan pendidikan dengan memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender.
  4. Memanfaatkan anggaran pembangunan pendidikan semaksimal mungkin dirasakan oleh masyarakat,
  5. Memastikan keterlibatan publik secara maksimal, 
  6. Memperkuat tata kelola pembangunan pendidikan dan kebudayaan,
  7. Pelaksanaan anggaran secara transparan dan akuntabel.                 


Lihat Poin ke-2: Ini menunjukkan bahwa SM-3T akan semakin di proritaskan oleh pemerintah. Alasannya adalah karena guru SM-3Tlah yang nantinya di tempatkan di daerah 3T yang akan membantu  pembangunan pendidikan daerah 3T.
Selain menyampaikan arah kebijakan pembangunan pendidikan, Mendikbud juga menyampaikan tujuh arahan kebijakan pembangunan kebudayaan tahun 2017. Arah kebijakan tersebut adalah:


  1. Meningkatkan pemahaman publik akan arti penting dari nilai-nilai luhur sejarah dan budaya bangsa dan relevansinya bagi kehidupan masakini di berbagai sektor.
  2. Bekerjasama dengan berbagai kementerian dan lembaga baik dalam negeri dan lembaga negara lain untuk meningkatkan toleransi dan meredam kekerasan sektarian.
  3. Meningkatkan pendidikan seni dan budaya sejak usia dini.
  4. Menyediakan sarana dan prasarana kesenian baik untuk keperluan produksi maupun apresiasi.
  5. Mengembangkan sistem registrasi dan pengelolaan warisan budaya yang efektif.
  6. Membuka pusat-pusat kegiatan seni dan budaya (rumah budaya) di daerah pinggiran.
  7. Meningkatkan promosi budaya antar daerah.
Lihat poin ke-6: Hal ini perlu di lakukanm, supaya seni budaya juga ikut berkembang di daerah pinggiran.


Berdasarkan arahan kebijakan pembangunan pendidikan dan kebudayaan tahun 2017, tentunya harus ada target dan sasaran yang ingin di capai. Berikut enam target dan sasaran pendidikan dan kebudayaan:
  1. Penguatan pelaku pendidikan yang berdaya. Kemendikbud akan meningkatkan kompetensi, kinerja dan apresiasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan, kemitraan dan penguatan peran orangtua, pelibatan masyarakat dalam aktivitas pendidikan.
  2. Meningkatkan akses pendidikan. Untuk peningkatan akses pendidikan, target Kemdikbud tahun 2017 adalah memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 17,9 juta siswa, membangun 210 unit sekolah baru, membangun 2.500 ruang kelas baru, merehabilitasi 41 ribu ruang kelas, merenovasi 294 sekolah, membangun 2.140 laboratorium atau ruang praktek, dan membangun 1.332 perpustakaan.
  3. Membantu peningkatan kualifikasi kepada 14 ribu guru, memberikan insentif guru Non-PNS kepada 116 ribu guru, memberikan tunjangan khusus kepada 24 ribu guru, menyediakan 796 ribu guru pembelajar, menyediakan 14 ribu bantuan peralatan pendidikan, melakukan sertifikasi kepada 100 ribu guru, memberikan bantuan keaksaraan kepada 96 ribu orang, sebanyak 3.500 guru akan mengajar di daerah terdepan/GGD, 7,6 juta siswa akan mengikuti Ujian Nasional, melakukan pendampingan kepada 74 ribu sekolah dalam pelaksanaan Kurikulum 2013, mengakreditasi 40 ribu sekolah dan lembaga.
  4. Peningkatan dan penguatan pelestarian dan diplomasi budaya. Kemendikbud akan mengembangkan insentif khusus untuk memperkenalkan dan mengangkat budaya lokal, meningkatkan proses pertukaran budaya untuk kemajemukan sebagai kekuatan budaya.“Kita juga akan melestarikan atau meregistrasi 13 ribu cagar budaya, membangun dan merevitalisasi 122 museum, merevitalisasi 75 desa adat, memberikan bantuan kepada 175 komunitas budaya dan sejarah, dan memberikan bantuan alat kesenian kepada 100 sekolah,” jelas Mendikbud.
  5. Peningkatan dan penguatan pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa. Kemendikbud akan mempercepat pengembangan kosakata, pengembangan literasi sekolah, pengembangan laboratorium kebhinekaan, dan menyebarluaskan bahasa negara. “Sebanyak 220 pengajar BIPA akan dikirimkan ke luar negeri, dan akan menambahkan sebanyak 36.400 Lema,” jelas Mendikbud.
  6. Penguatan tata kelola dan partisipasi publik. Target Kemendikbud pada tahun 2017 akan mempertahankan opini BPK yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Mendapatkan nilai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 80, dan mendapatkan nilai indeks kepuasan pemangku kepentingan 77. “Beberapa kegiatan prioritas untuk mendukung penguatan tata kelola dan partisipasi publik akan melakukan penguatan terhadar pengawasan internal melalui Satuan Pengawas Internal, Meningkatkan kualitas pengelola keuangan, Penguatan e-Procurement, e-Office, simkeu, e-planning, simbaja, dan peningkatan layanan Unit Layanan Terpadu,” pungkas Mendikbud.

Sumber: Siaran Pers Mendikbud melalui Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemdikbud.go.id)

No comments:

Post a Comment

Pages - Menu